Walikota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tompo Balang

    Walikota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tompo Balang

    MAKASSAR - Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kangkung Timur dan Jalan Bawakaraeng Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Rabu (5/10/2022) siang.

    Sebanyak sepuluh unit rumah dan kantor lurah hangus dilalap api pada Selasa 4 Oktober, kemarin. Insiden yang terjadi pada pukul 11.12 wita diduga karena korsleting arus pendek listrik.

    Saat meninjau lokasi kebakaran, Danny yang didampingi Camat Bontoala Arman Nurdin langsung mengecek jumlah korban yang terdampak musibah kebakaran.

    Danny Pomanto juga turun langsung melihat puing-puing sisa kebakaran. Termasuk meninjau Kantor Lurah Tompo Balang yang ikut dilalap api.

    “Saya minta kepada para korban untuk bersabar dengan adanya musibah ini. Insya Allah ada berkah di balik semua ini, ” ucap Danny dengan lirih.

    Maraknya musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk, kata Danny disebabkan beberapa hal. Selain karena cuaca panas, juga karena korsleting listrik.

    Karena itu, Pemkot Makassar sudah membuat sistem pemadam kebakaran. Mulai dari kebakaran mobil, pemadam kebakaran motor atau damtor, hingga pemadam kebakaran lorong.

    “Ada juga selimut api, itu nanti di setiap lorong wisata akan kita bekali. Pemadam kebakaran lorong juga itu kita akan prioritaskan di seluruh lorong wisata, ” ungkapnya.

    “Damtor juga begitu saya prioritaskan di lorong wisata, kalau pemadam kebakaran lorong tidak sampai maka damtor yang Jalan, ” tutupnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Makassar Saksikan Parade Alusista...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami